Soal Penggeledahan Ditjen Migas, Presiden Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung

Tama
Soal Penggeledahan Ditjen Migas, Presiden Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Kejagung geledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM. (Foto: MNC Portal Indonesia)

JAKARTA, iNews Depok.id - Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman berharap Presiden Prabowo Subianto sebaiknya meminta penjelasan detail dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Febri Ardiansyah tentang apa motif di balik operasi penggeledahan yang dilakukan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025).

Penggeledahan itu yang berujung penonaktifan secara kilat terhadap Achmad Muchtasyar (Ucang) sebagai Dirjen Migas oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Karena Achmad Muchtasyar belum sebulan menjabat sebagai Dirjen Migas. Jika dia setelah empat hari dilantik sebagai Dirjen Migas tepatnya tanggal 20 Januari 2025 telah menanda tangani surat soal pembatasan penjualan LPG 3 kg itu hanyalah penegasan untuk menyelamatkan tekanan beban subsidi pemerintah agar bisa tepat sasaran dinikmati masyarakat tidak mampu, lantaran lima tahun terakhir sudah terkuras Rp355, 3 triliun dari APBN untuk subsidi LPG 3 kg, tahun 2025 ini sudah dianggarkan Rp 87,6 triliun," ungkap Yusri, Minggu (16/2/2025).

Menurut informasi yang diterima Yusri, Direksi PT Pertamina Patra Niaga diduga secara terencana malah membatasi volume distribusi LPG 3 kg sampai dengan 50 persen dari biasanya dan baru tanggal 28 Januari 2025 mulai melakukan sosialisasi kebijakan baru tersebut ke bawah, padahal sudah menerima pemberitahuan dari Ditjen Migas sejak 20 Januari 2025.

“Penjelasan Jaksa Agung penting diungkap ke publik agar tidak muncul spekulasi negatif bahwa operasi penggeledahan itu disinyalir telah ditumpangi oleh mafia migas hanya untuk menyingkirkan Achmad Muchtasyar dari posisi Dirjen Migas,” ungkap Yusri.

Menurut Yusri, hal itu penting agar jangan sampai muncul persepsi negatif di kalangan dunia usaha industri Migas bisa mengganggu program peningkatan lifting nasional bahwa penggeledahan itu bukan murni untuk pengungkapan soal dugaan permainan impor BBM dan minyak mentah yang sedang diselidiki sesuai Sprindik Pidsus Kejagung, namun telah ditumpangi soal kekacauan distribusi LPG 3 kg akibat kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sendiri. 

“Ingat, tidak ada visi dan misi Menteri dalam menjalankan kebijakannya di Kementerian, yang ada hanya visi dan misi Presiden. Begitu juga di kementerian tidak ada visi dan misi Dirjen Migas, yang ada visi dan misi Menteri berdasarkan visi dan misi Presiden,” ungkap Yusri.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update