
JAKARTA, iNews Depok.id - Skandal korupsi besar kembali mencuat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga sengaja tidak mengungkap asal-usul uang suap senilai Rp920 miliar dalam dakwaan terhadap mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025), JPU hanya menyoroti penerimaan gratifikasi tanpa menjelaskan sumber dana tersebut, memicu dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menegaskan bahwa langkah tegas diperlukan agar penyidikan berjalan transparan dan adil.
"Langkah ini menuai kecurigaan publik dan penggiat anti-korupsi yang menuding adanya praktik 'memberantas korupsi sembari korupsi'," kata Jerry dalam paparannya, Kamis (13/2/2025).
Jerry menilai, jika asal-usul uang tidak diungkap, peluang terdakwa bebas semakin besar karena dakwaan bisa dianggap kabur (Obscuur Libel).
Jerry menambahkan, kasus ini menimbulkan desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Jampidsus Febrie Adriansyah.
Bukan kali ini saja Febrie Adriansyah disorot dalam kasus besar. Jerry menjelaskan, sebelumnya dalam skandal Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,8 triliun, ia dituding terlibat dalam manipulasi lelang saham PT Gunung Bara Utama.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait