PPP Kota Depok Terbelah Imbas Polemik di Tingkat DPW Jabar

Heru S / Mada Mahfud
PPP Kota Depok kubu Sekretaris Ma'mun Pratama bersama 8 pengurus tingkat kecamatan. Foto: Heru S

DEPOK, iNews Depok.id - Perpecahan terjadi di pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok imbas polemik kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat. 

Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Ma'mun Pratama menyebut terjadinya perpecahan. "Kami pastikan PPP Kota Depok terbagi 2 kubu," kata Ma'mun Pratama kepada wartawan, Senin malam (20/4/2026). 

Menurut Ma'mun, perpecahan akibat polemik Surat Keputusan (SK) DPP yang menunjuk Uu Rizalul Ulum sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Jawa Barat. 

Penunjukkan berdasarkan SK DPP PPP nomor : 0066/SK/DPP/W/II/ 2026 dengan susunan pengurus DPW Jabar yakni Uu Ruzhanul Ulum sebagai Ketua, H. Agus Solihin sebagai Sekretaris dan Dudung Abdul Rohim sebagai Bendahara. 

"Atas penunjukkan itu, di kepengurusan PPP Kota Depok, satu kubu menolak dan satu kubu lagi menerima," ungkap Ma'mun. 

Ma'mun menuturkan ia bersama sejumlah pengurus dan 8 pimpinan tingkat kecamatan di Kota Depok menyatakan penolakan. 

"8 PAC PPP di Kota Depok yang menolak penunjukan Uu adalah PAC PPP Kecamatan Bojongsari, Sawangan, Cinere, Limo, Cilodong, Cimanggis, Sukmajaya, dan Tapos," tegas Uu. 

Ma'mun menegaskan 8 PAC PPP Kota Depok bukan pengurus abal-abal, tetapi sudah dipastikan mereka ber-SK hingga 26 November 2026 dan PAC sampai 27 Februari 2027. 

"8 PAC ini adalah Ketua dan Sekretaris, otomatis yang namanya Ketua PAC dan Sekretaris itu adalah memegang kendali di tingkat kecamatan," imbuhnya. 

Ma'mun menuturkan di kubu sebelah yakni Ketua DPC PPP Kota Depok bersama pengurus di 3 kecamatan. 

"Berarti kubu kita adalah mayoritas," tegas Ma'mun. 

Dengan kondisi perpecahan, Ma'mun menandaskan kubunya menolak segala langkah yang dilakukan oleh pihak Ketua DPC, diantaranya pelaksanaan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab). 

"Kami sama sekali tidak mendapatkan informasi, tidak ada koordinasi, atau diundang dalam pelaksanaan Rapimcab.Kami lihat di foto kegiatan, banyak yang berseragam PPP, namun kami tkdak kenal. Teman-teman DPC dan PAC juga menanyakan mereka itu siapa," katanya. 

Lebih lanjut, pihaknya juga menolak informasi berkaitan ditunjuknya Plt. Menurutnya, dalam sebuah organisasi, langkah mem-Plt-lan pengurus harus ada sebuah proses dan alasan, seperti meninggal dunia, tersangkut masalah hukum, hingga berhalangan tetap karena sakit permanen. 

"Karena itu, kami meminta kepada kubu sebelah untuk bisa mengikuti konstitusi partai, AD/ART, dan peraturan organisasi (PO)," pungkasnya.

Sementara, kubu Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab enggan menanggapi perpecahan di tubuh PPP Kota Depok. 

"No comment," jawab Mazhab. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network