
JAKARTA, iNews Depok.id - Polda Metro Jaya membongkar pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di salah satu hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 56 orang pria ditangkap dalam kasus pesta kaum LGBT tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2/2025) malam.
“Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP,” kata Ade Ary kepada wartawan Senin (3/2/2025).
Ade Ary menjelaskan, kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks.
Selain 56 orang, dia menuturkan, polisi juga menemukan beberapa barang bukti mulai dari alat kontrasepsi hingga obat anti HIV di lokasi tersebut.
“Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ujanya.
Dia menambahkan, saat ini seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman terkait peristiwa tersebut," pungkas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Penangkapan pesta seks sesama jenis dari kaum LGBT ini, sudah berapa kali terjadi. Keberadaanya sudah cukup mengkhawatirkan di wilayah ibu kota.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait