JAKARTA, iNews Depok.id - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan karyawan toko roti di Jakarta Timur tanpa adanya intervensi. Ketegasan polisi disebut menjadi komitmen penegakan keadilan hukum.
"Kami meminta aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional dan memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi. Tidak boleh ada diskriminasi atau upaya menutupi kasus ini hanya karena pelaku memiliki latar belakang tertentu," kata Gilang Dhielafararez, Selasa (17/12/2024).
Hari ini, Komisi III DPR melakukan audiensi dengan karyawati toko roti bernama Dwi Ayu Dharmawati yang menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur bernama George Sugama Halim.
Di hadapan anggota Komisi III DPR, Dwi menjelaskan kronologi saat dirinya dilempar kursi dan barang-barang lain oleh anak bos roti tersebut. Dwi menuturkan insiden itu terjadi pada tanggal 17 Oktober pukul 21.00 WIB di mana pelaku datang ke toko dan memesan makan malam secara online lalu meminta korban untuk mengantarkan pesanan George ke kamarnya.
Namun Dwi menolak karena merasa hal tersebut bukan bagian dari tugasnya bekerja di toko roti milik orang tua George. Karena kejadian tersebut, George melempari Dwi dengan barang-barang yang ada di toko roti.
Kasus penganiayaan ini menjadi viral di media sosial lantaran korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024 namun polisi baru menangkap pelaku pada Minggu (15/12) malam atau hampir 2 bulan sejak laporan dibuat.
Gilang mengatakan, polisi harusnya bisa cepat mengusut kasus itu sehingga masalah tidak berlarut-larut.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait