TANGERANG SELATAN, iNewsDepok.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren terus menyelidiki ditemukannya jasad bayi di area teras sebuah klinik di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (29/7/2026) pagi. Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari seorang wanita berinisial E (38) yang diduga kuat sebagai ibu dari bayi tersebut.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, E mengonfirmasi bahwa kehamilan tersebut terjadi di luar hubungan pernikahan.
“E mengetahui kehamilannya sejak Desember 2025 melalui tes mandiri, dari hubungannya dengan sang kekasih,” terang Kompol Anne kepada awak media, Kamis (30/7/2026).
Lebih lanjut, Kompol Anne menyampaikan bahwa E sempat berupaya menyudahi kehamilannya pada usia kandungan dua minggu menggunakan ramuan herbal, namun upaya tersebut tidak berhasil. Hingga akhirnya, ia melahirkan bayi perempuan di lokasi klinik tempat jasadnya ditemukan.
Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi masih terhubung dengan plasenta.
Berdasarkan data awal tim dokter forensik, bayi perempuan tersebut lahir dengan berat badan 2.800 gram dan panjang 49 sentimeter. Saat ini, Polsek Pondok Aren masih melanjutkan proses penanganan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
