DPR Minta Polisi Usut Pengacara yang Tipu Korban Penganiayaan Anak Toko Roti

Tama
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan bersama Kapolda Kalteng dan Kapolres Metro Jaktim di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). (Foto: iNews/Achmad Al Fiqri)

"Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada keadilan yang ditegakkan dalam kasus-kasus seperti ini. Polisi harus bisa melindungi rakyat sesuai tugas konstitusinya," tegas Gilang.

Di sisi lain, anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan penegakan hukum itu menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja dalam lingkungan kerja. Gilang menyebut tindakan penganiayaan seperti itu tidak hanya melukai fisik korban tetapi juga berdampak pada psikologis dan sosial para pekerja.

“Kita lihat belakangan banyak terjadi relasi kuasa antara si kuat dan si lemah. Selain kasus penganiayaan karyawan toko roti, ada juga kasus di mana koas dianiaya pihak keluarga rekannya yang punya kekuasaan. Ini menjadi preseden buruk,” ungkapnya.

Gilang menegaskan DPR akan mengawal kasus-kasus yang merugikan masyarakat ini hingga tuntas. Gilang juga meminta pengusutan kasus hukum dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

“Kita berharap semua kasus dapat diusut tanpa menunggu viral terlebih dahulu. Sudah menjadi tugas penegak hukum menciptakan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia, baik viral ataupun tidak,” pungkas Gilang.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network