JAKARTA, iNewsDepok.id- Presiden Prabowo Subianto diminta cepat memerintahkan aparat penegak hukum mengadili tersangka dalam kasus korupsi Payment Gateway Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kasus Payment Gateway Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham telah memiliki tersangka yakni mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Dorongan itu disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf menyoroti status Denny Indrayana dalam kasus korupsi Payment Gateway yang akan genap berusia 10 tahun di Februari 2025.
Denny Indrayana ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Payment Gateway sejak tahun 2015.
“Sudah ada tersangkanya endingnya seperti apa harus jelas. Apakah di SP3, apakah dijadikan penuntutan, ada juga di kejaksaan istilahnya, tidak menuntut.
Karena untuk ketertiban umum yang penting ada statusnya, semua harus jelas,” kata Hudi sapaanya, Minggu,(27/10/2024).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait