Denny Indrayana: 10 Tahun Jadi Tersangka Payment Gateway Kemenkumham Belum Juga Disidang

Vitrianda Hilba Siregar
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsDepok.id- Presiden Prabowo Subianto diminta cepat memerintahkan aparat penegak hukum mengadili tersangka dalam kasus korupsi Payment Gateway Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Kasus Payment Gateway Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham telah memiliki tersangka yakni mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Dorongan itu disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf menyoroti  status  Denny Indrayana dalam kasus korupsi Payment Gateway yang akan genap berusia 10 tahun di Februari 2025. 

Denny Indrayana ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Payment Gateway  sejak tahun 2015.

“Sudah ada tersangkanya endingnya seperti apa harus jelas. Apakah di SP3, apakah dijadikan penuntutan, ada juga di kejaksaan istilahnya, tidak menuntut.
Karena untuk ketertiban umum yang penting ada statusnya, semua harus jelas,” kata Hudi sapaanya, Minggu,(27/10/2024).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network