Diambil Sumpah Sebagai Advokat, Ini Pesan Wabendum DPP KAI Fangky Christina Indraguna

Tama
Wakil Bendahara Umum DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Fangky Christina Hartati S.H. Foto: Ist

JAKARTA, iNews Depok.id - Wakil Bendahara Umum DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Fangky Christina Hartati S.H yang merupakan istri Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI Prof Henry Indraguna diambil sumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, pada Rabu (9/10/2024) lalu.

Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Sujatmiko, S.H., M.H. Acara ini merupakan momen penting bagi para advokat muda yang kini resmi bergabung sebagai penegak hukum di Indonesia.

"Saya bangga telah disumpah dengan profesi advokat yang mulia dan terhormat ini (officium nobile), karena menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan jaksa dan hakim," ujar Fangky Christina, Senin (14/10/2024).

Wajar jika seorang advokat harus bangga terhadap profesi yang mencerminkan sifat adil ini, dan jangan sampai membuat masyarakat tidak percaya terhadap supremasi hukum. Supremasi hukum menjadi salah satu indikator penting berdirinya negara hukum.

Fangky Christina diangkat sebagai advokat di KAI, pada Kamis 10 Oktober 2024 di DPD Bali. Pengambilan sumpah ini adalah langkah penting yang harus dilalui setiap advokat sebelum memulai kariernya.

Pengambilan sumpah juga diharapkan menjadi awal yang baik bagi para advokat muda, untuk mengabdikan diri kepada hukum.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network