Alasannya Bikin Miris, Paminal Polri Diminta Tak Limpahkan Kasus Ini ke Propam Polda Kalsel

Mada Mahfud
Biro Paminal Divpropam Polri diminta menangani kasus ini secara langsung dan tak melimpahkan ke Propam Polda Kalsel. Foto: Ist

Burita mengungkapkan perlakukan terhadap Mursid yang tak manusiawi. Penangkapannya tidak ada pemberitahuan ke pihak keluarga selama 3 hari.

"Selama pemeriksaan 3 hari di Polresta Banjarmasin, Mursid tidak ganti pakaian karena saat ditangkap di jalan di Jawa Timur dan dibawa ke Banjarmasin hanya mengenakan pakaian yang melekat di badan," terang Burita.

Burita mengakui Mursid tengah disidik Polresta Banjarmasin sebagai saksi. Ia mengungkapkan Mursid 2 kali tidak bisa menghadiri pemanggilan penyidik karena terhalang jarak dan biaya.

"Ketidakhadiran Mursid juga sudah dikomunikasikan ke Polresta oleh kuasa hukum di Banjarmasin. Selain itu pihak Polresta juga seharusnya menghentikan penyidikan sementara karena permasalahan kasus masih diuji di PN Banjarmasin. Ini bukan kasus kriminal," beber Burita.

Usai pemeriksaan di Polresta Banjarmasin, Burita mengungkapkan Mursid menggelandang di Banjarmasin karena tak punya uang. Mursid pun kesulitan pulang ke Bojonegoro Jawa Timur.

"Usai kejadian itu, Mursid terganggu jiwanya dan tak bisa bekerja. Ekonominya hancur," imbuh Burita.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network