Burita menambahkan, proses penangkapan Mursid seperti penangkapan seorang kriminal yang membuatnya malu bekerja lagi di kapal. "Mursid dicari 9 penyidik dengan cara menggeladah kapal, diperlakukan seperti menangkap seorang kriminal," cetus Burita.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa saat dikonfirmasi wartawan menegaskan apa yang dilaksanakan penyidik Unit Harda 2 Polresta Banjarmasin sudah sesuai dengan aturan.
"Kami selalu jaga profesionalisme penyidik. Dan untuk itu kami juga sudah lampirkan dokumentasi saat saksi dibawa hingga proses sidik lebih lanjut dan bukti pendukung lainnya kepada pihak Propam," kata AKP Eru Alsepa.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait