JAKARTA, iNewsDepok.id - Polisi menciduk dua pria berinisial U dan MR, pelaku jambret yang sempat viral di car free day (CFD) di Jalan Sudirman. Polisi mengungkapkan, pelaku penjambretan berinisial HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) sempat berkomunikasi melalui media sosial Facebook.
"Awalnya pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, HAN alias Uus mengajak MR alias Jeding melalui aplikasi pesan Facebook untuk melakukan aksi pencurian dengan bahasa “Mau gawe gak?”,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers Rabu (3/7/2024).
Wira menyebutkan, pelaku MR alias Jeding kemudian mengamini ajakan dari HAN untuk melakukan aksi penjambretan. Namun, lantaran kondisi cuaca yang tak bersahabat membuat keduanya tak jadi menjambret pada hari tersebut.
"Saudara MR menjawab dengan bahasa “Yaudah ayo” kemudian pada saat itu dikarenakan kondisi cuaca hujan para pelaku mengurungkan niat melakukan pencurian tersebut," ujar dia.
Dua hari kemudian, tepatnya pada Minggu (16/6/2024) dini hari, tersangka HAN alias Uus kembali mengajak MR alias Jeding untuk menjambret melalui aplikasi pesan Facebook.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait