get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Licik 3 Jambret di Depok Gondol Rp300 Juta, Gagal Gegara Ini

Lagi! Jambret Ditabrak Korban, Ini Reaksi Polisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:15 WIB
header img
Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia menegaskan pelaku jambret yang tertabrak akan ditolak jika lapor ke polisi. Foto: Ist

JAKARTA, iNews Depok.id – Kasus jambret ditabrak korban, kembali terulang. Namun reaksi polisi kali ini berbeda.

Sebelumnya jagat Indonesia sempat dihebohkan kasus jambret tewas di Sleman Jogjakarta. Polres Sleman menetapkan pelaku penabrak jambret sebagai tersangka. Kasus ini membuat Kapolres dan Kasatlantas Polres Sleman akhirnya dicopot.

Kejadian yang sama terkait jambret ditabrak korban masih terjadi, kali ini tepatnya di Kota Yogya.

Lalu bagaimana sikap Polresta Yogyakarta? Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia menegaskan bakal menolak laporan pelaku jambret jika mereka mengadu ke polisi. 

"Jika pelaku jambret lapor, maka akan kita tolak karena mereka adalah pelaku," tandas Pandia kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Pandia mengungkapkan, korban jambret adalah Eviana yang merupakan mahasiswi. Sebagai korban, Eviana tidak melakukan pidana saat menabrak pelaku jambret.

"Saya menjamin tidak ada pidana, masyarakat tidak perlu khawatir, polisi adalah pengayom pelindung masyarakat," ceplos Kapolresta.

Tak hanya itu, korban dan saksi bahkan diberi piagam penghargaan.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut