Polisi Cokok Dua Pelaku Jambret di CFD Jalan Sudirman, Berawal dari Ajakan Kerja di Facebook

Riyan Rizki Roshali
Polisi menciduk dua pria berinisial U dan MR, pelaku jambret yang sempat viral di car free day (CFD) di Jalan Sudirman. Foto: Ist

Para pelaku kemudian tiba di lokasi sekira pukul 05.10 WIB, tetapi mereka tak langsung beraksi. Keduanya justru mengelilingi Jalan Jenderal Sudirman terlebih dahulu untuk mencari korban sampai pukul 06.00 WIB.

"Sampai sekitar pukul 06.00 WIB, para pelaku mencari korban untuk melakukan pencurian tersebut dengan cara HAN alias Uus sebagai pengemudi motor dan MR alias Jeding sebagai eksekutor," tutur Wira.

"Kemudian para pelaku mendapati korban yang sedang olahraga sembari memegang handphone lalu HAN alias Uus berbicara dengan bahasa “Pak depan tuh pak orangnya” sembari mendekati korban dan berbicara dengan bahasa “Pak tembak pak” kemudian MR alias Jeding melakukan pencurian tersebut dengan cara merampas handphone milik korban berupa 1 unit handphone merk Vivo warna Hitam dengan tangan kiri," sambungnya.

Usai berhasil mendapatkan handphone milik korban, pelaku HAN alias Uus dan pelaku MR alias Jeding langsung melarikan diri.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network