JAKARTA, iNewsDepok.id - Industri asuransi jiwa di Indonesia menunjukkan sinyal positif di awal tahun 2024. Hal ini ditandai dengan peningkatan pendapatan premi dan pertumbuhan aset. Tren ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa untuk melindungi diri dan keluarga.
Bertempat di Rumah AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) Jakarta Pusat, Rabu, 29 Mei 2024, AAJI melaporkan kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa untuk periode Januari-Maret 2024. Di awal tahun 2024 ini industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp. 60,71 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan bahwa industri asuransi jiwa mencatatkan kinerja yang positif di awal tahun 2024. Hal ini tentunya menjadi modal yang baik bagi industri untuk terus bertumbuh di sepanjang tahun 2024.
“Sepanjang periode Januari hingga Maret 2024, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar Rp. 60,71 triliun atau meningkat sebesar 11,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023. Kenaikan ini salah satunya dipengaruhi oleh naiknya pendapatan premi lanjutan,” ungkap Budi.
Sebagai sumber utama pendapatan perusahaan, total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada periode Januari – Maret 2024 mencapai Rp. 46 triliun atau meningkat 0,9% jika dibandingkan dengan pendapatan premi di periode yang sama tahun 2023 lalu.
“Di awal tahun 2024 ini total pendapatan premi tumbuh tipis sebesar 0,9%. Hasil tersebut didorong oleh pendapatan premi lanjutan yang naik sebesar 3,3% dengan total nilai sebesar Rp. 19,35 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran para pemegang polis akan proteksi jangka panjang asuransi jiwa semakin baik. Sehingga tujuan industri asuransi jiwa untuk memberikan perlindungan keuangan kepada keluarga Indonesia di masa yang akan datang dapat terwujud. Sementara sumber pendapatan lain seperti hasil investasi juga tercatat positif dengan total pendapatan hasil investasi sebesar Rp. 12,32 triliun atau meningkat 99,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023,” lanjut Budi.
Sementara untuk total tertanggung, sampai dengan Maret 2024 ini tercatat sebanyak 81,76 juta orang dengan total uang pertanggungan sebesar Rp. 5.495,88 triliun.
“Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp. 67 juta. Jika dibandingkan dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar Rp. 5,6 juta maka dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa industri asuransi jiwa dapat memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial,” ujar Budi.
Makin Tinggi, Klaim Asuransi Kesehatan Naik 29,6%
Tren kenaikan klaim atas asuransi kesehatan masih terus berlanjut hingga tahun 2024 ini. Pada periode Januari – Maret 2024 industri asuransi jiwa sudah membayarkan klaim tersebut sebesar Rp. 5,96 triliun.
Ketua Bidang Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan memaparkan bahwa di awal tahun 2024 ini secara umum total klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa cenderung menurun. Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan klaim asuransi kesehatan yang terus mengalami peningkatan.
“Pada periode Januari hingga Maret 2024 ini industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim sebesar Rp. 42,93 triliun. Hasil tersebut tercatat menurun 5,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023. Penurunan total klaim ini disebabkan oleh menurunnya pembayaran untuk klaim meninggal dunia, nilai tebus (surrender) dan klaim lainnya. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan justru mengalami peningkatan yang cukup tinggi yakni 29,4% dengan total nilai sebesar Rp. 5,96 triliun,” ungkap Fauzi.
Secara lebih rinci dari total Rp. 5,96 triliun tersebut porsi terbesar dari klaim asuransi kesehatan terdapat pada jenis produk individu di mana total klaimnya mencapai Rp. 3,89 triliun, meningkat 34% jika dibandingkan dengan periode Januari – Maret 2023. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan juga tercatat naik 21% dengan total nilai sebesar Rp. 2,07 triliun.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait