BANDUNG, iNews Depok. id - Pelarian panjang Pegi Setiawan alias Perong, buronan kasus pembunuhan sadis Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Rizky Rudiana alias Eky, akhirnya berakhir. Setelah 8 tahun melarikan diri sejak tahun 2016, ia diringkus aparat kepolisian Jawa Barat di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Ditreskrimum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024), seperti dilansir dari MNC Portal.
Penangkapan Pegi bagaikan angin segar bagi keluarga korban dan masyarakat yang geram dengan aksi kekejamannya. Sebelumnya, dua pelaku lain, Andi dan Dani, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam ini sempat menjadi viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari". Kekejaman yang dialami Vina dan Eky menggemparkan publik.
Dalam peristiwa tragis itu, Vina dan Eky dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Perjuangan, Cirebon. Sebelum dibunuh, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman. Kini, dengan tertangkapnya Pegi, diharapkan keadilan dapat ditegakkan sepenuhnya untuk Vina dan Eky.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait