Deolipa Sebut Pemeriksaan Ayah Pegi Setiawan Tak Relevan dalam Kasus Vina Cirebon

Iyung Rizki
Deolipa Yumara, pengacara Pegi Setiawan. Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.id - Pengacara Pegi Setiawan, Deolipa Yumara menyebut bahwa pemeriksaan terhadap ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan tidak relevan dengan kasus kematian Vina Cirebon. Deolipa mempertanyakan tujuan dari tindakan kepolisian tersebut.

"Intinya adalah untuk mencari tahu tentang identitas, tentunya ini dalam konteks Pegi sebagai tersangka. Kami tidak tahu apa tujuan Polda Jawa Barat memeriksa orang tuanya sebagai saksi," kata Deolipa di Depok, Selasa (25/6/2024). 

Menurut Deolipa, jika tujuan pemeriksaan adalah untuk menguatkan cerita bahwa Pegi adalah tersangka, hal itu masih dapat dimaklumi. Namun, ia menegaskan bahwa orang tua tidak bisa dijerat sebagai pelaku obstruction of justice (menghalangi penegakan hukum).

"Jika tujuannya adalah untuk mengaitkan dengan Pegi sebagai tersangka mungkin saja, tapi jika lebih jauh menyatakan orang tua bisa dijerat sebagai pelaku obstruction of justice, jawabannya adalah tidak bisa," tegasnya.

Deolipa menjelaskan bahwa KUHP mengatur pengecualian bagi saudara yang memiliki hubungan darah dalam kasus perintangan penyidikan. 

"Pasal 221 ayat 2 KUHP menyatakan tidak berlaku untuk obstruction jika hubungan adalah saudara dari orang yang diduga, seperti ayah dengan anak, ibu dengan anak, suami istri," jelas Deolipa.

Selain itu, Deolipa menambahkan bahwa pergantian identitas yang dilakukan oleh ayah Pegi terjadi jauh sebelum kasus pembunuhan ini muncul, sehingga tidak ada hubungannya dengan kasus yang viral belakangan ini.

Deolipa berharap agar pemeriksaan ini tidak mengalihkan fokus dari penyelidikan utama terhadap kasus kematian Vina Cirebon.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network