MENTENG, iNewsDepok.id - Polsek Menteng mengamankan 6 orang sindikat pembuat materai palsu yang memiliki pabrik di Perumahan Grand Vista Cikarang, Jaya Mulya Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Enam orang tersebut adalah MH (49) sebagai seorang reseller, lalu ada D (42) yang berperan sebagai penghubung antara MH dengan tersangka lainnya, lalu I (42) seorang residivis, yang menerima pesanan dari D yang mendapat pesanan dari MH.
Lalu ada S (44) sebagai sopir yang mengantarkan D untuk transaksi dengan tersangka berinisial YA (53) di Jalan Sunda Kelapa, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Dan terakhir, MY (55) yang ditangkap di rumah produksi Perumahan Grand Vista, Bekasi.
"Para tersangka tertangkap tangan menjual materai palsu kemudian dikembalikan ke Perumahan Grand Vista Cikarang, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi dan berhasil diamankan satu tersangka inisial MY sedang produksi materai palsu," kata Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando, saat press release, Senin (18/3/2024).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait