DEPOK, iNews Depok.id - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desty Rosalina, Rabu (21/02/2024).
Kerja sama antara kedua lembaga negara ini yang ditandatangani adalah perpanjangan perjanjian kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Dukungan dari Kejaksaan Negeri Depok pada tahun-tahun sebelumnya telah membuahkan banyak hasil dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja melalui pelaksaanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK),” kata Achiruddin, dalam sambutannya.
Bantuan yang diberikan baik dalam hal pendampingan hukum, pertimbangan hukum, layanan hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keungan negara, serta mediasi dan fasilitasi.
“Jaminan sosial adalah hak setiap individu. Melalui program Jamsostek, memastikan negara hadir untuk mencegah munculnya kemiskinan baru di masyarakat. Berkat upaya kerja sama ini, kami berhasil menjalankan amanah dengan baik dan benar,” lanjut Achiruddin.
Perpanjangan kerjasama bertujuan untuk memastikan hak pekerja di perusahaan atau sektor penerima upah maupun jasa konstruksi terpenuhi sesuai dengan hukum positif saat ini.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait