JAKARTA, iNews Depok.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam jumlah yang signifikan. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam sebuah pertemuan dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta.
Menurut data yang dipaparkan, sejak dimulainya program JKP pada Februari 2022 hingga Mei 2024, total dana yang telah dicairkan mencapai Rp 593 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun, mencerminkan semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan jaminan sosial di tengah dinamika pasar kerja.
Rincian pencairan dana JKP menunjukkan tren yang menarik. Pada tahun pertama pelaksanaan program ini, yakni 2022, tercatat sekitar 10.000 klaim dengan total nominal Rp 44 miliar. Jumlah ini kemudian melonjak drastis di tahun 2023, dengan 53.000 klaim senilai Rp 366 miliar. Sementara itu, dalam lima bulan pertama tahun 2024, sudah terdapat 24.000 klaim dengan nominal Rp 182 miliar.
"Ini pattern-nya sampai dengan saat ini 88 ribu (klaim) dengan total manfaat Rp 593 miliar," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Lebih lanjut, Anggoro mengungkapkan fenomena menarik terkait waktu pengajuan klaim.
"Jadi tahun 2022, 2023, 2024 itu terus meningkat. Kita lihat pola yang sama setiap bulan Februari itu klaim JKP cukup meningkat. Mungkin Pola-pola kontrak, sehingga Januari berakhir, mereka klaim," imbuhnya.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan telah membuktikan perannya yang vital dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait