Gerindra Siap Gusur Dominasi PKS di Depok untuk Menangkan Pemilu 2024

Mada Mahfud/Rivalino
Hamzah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Depok. Foto: iNews Depok/Rivalino

DEPOK, iNews Depok.id - Partai Gerindra siap menggusur dominasi PKS di Kota Depok sebagai pemenang Pemilu 2024 sekaligus memenangkan Prabowo Gibran dalam satu putaran.

Penegasan tersebut disampaikan Hamzah selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Depok dalam wawancara dengan wartawan di Depok, Selasa (23/1/2024).

Hamzah merespon instruksi Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani agar menjadi partai pemenang Pemilu di Depok yang berarti menggusur dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Muzani juga meminta Gerindra Depok memenangkan Prabowo Gibran dengan raihan suara lebih dari 60 persen.

"Kita siap melaksanakan instruksi DPP untuk menjadi partai pemenang Pemilu di Depok sekaligus membawa pasangan Prabowo Gibran menang dalam 1 putaran," kata Hamzah.

Hamzah menegaskan Gerindra menargetkan meloloskan 14 calegnya di DPRD Kota Depok dalam Pemilu 2024. Sebelumnya pada Pemilu 2019, Gerindra meraih 10 kursi, sedangkan PKS 12 kursi.

"Kita yakin target 14 kursi akan tercapai," tandas Hamzah.

Hamzah menyatakan segenap elemen Partai Gerindra termasuk semua caleg dan tim pemenangan telah bergerak secara masif dan terstruktur untuk meraih suara rakyat. Mereka tanpa kenal lelah bergerak dari pintu ke pintu rumah rakyat untuk memaparkan visi misinya.

Hamzah yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Depok juga mengungkapkan diuntungkan dengan elektabilitas Prabowo Gibran yang terus naik dari waktu ke waktu.

"Rakyat termasuk di Depok percaya akan ketulusan Prabowo Gibran untuk memimpin bangsa," papar Hamzah.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network