get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Depok: Bertemu Kalangan Gen Z dan Milenial Depok, Imam Budi Hartono Paparkan Creative Hub

Panwascam Pastikan Dugaan Politik Uang di Kecamatan Limo Gugur, Tidak Ada yang Mau Jadi Saksi

Jum'at, 08 Maret 2024 | 19:51 WIB
header img
Pawnwascam Limo saat mengadakan konferensi pers. Foto : Indra Siregar.

LIMO DEPOK, iNews Depok.id - Masih jelas dalam ingatan hebohnya kabar mengenai dugaan kasus politik uang, yang terjadi di wilayah Kecamatan Limo saat pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu. 

Walau sempat ramai diperbincangkan, sepertinya dugaan kasus ini akan menguap bagaikan angin lalu. 

Ketua Panwascam Limo, Hery Hardianto mengatakan dugaan politik uang yang ramai diperbincangkan kemarin dianggap gugur, lantaran tidak cukup bukti dan saksi untuk naik ke tahap selanjutnya.

Hery Hardianto menjelaskan, secara garis besar, pihaknya bekerja atas dua hal yaitu laporan dan temuan. 

Khusus kasus politik uang ini, saat isunya merebak di media sosial, pihaknya membuka pintu seluasnya untuk menerima laporan yang masuk.

“Kami buka sampai pukul 04:00 WIB, subuh. Lalu beberapa sumber yang kami peroleh dari info ini, tidak secara otentik bisa membutkikan. Tidak juga ada yang melaporkan,” kata Hery Hardianto.

Dia mengungkapkan, Panwascam Limo juga menelusuri di lapangan. Mencari orang atau saksi yang mau memberi keterangan atas kasus ini. 

Bahkan sejumlah partai mereka dorong untuk mau memberi keterangan. Hasilnya sama saja. Tidak ada yang mau buka suara.

“Kami tidak bisa memaksa orang atau masyarakat untuk menjadi saksi. Bahkan katanya ada Ketua RT yang membubarkan aksi dugaan politik uang. Ketika kami temui, tak berkenan jadi saksi,” ungkapnya. 

Sementara sesuai aturan, terang Hery Hardianto, untuk penyelesaian kasus diberi tenggat waktu 14 hari.

"Lemahnya kami itu tidak ada Tarik paksa untuk meminta keterangan. Itu yang susahnya  Ketika 14 hari orang tidak dipanggil akan dijadikan kadaluarsa," terangnya. 

“Akhirnya karena aturan itu (14 hari) sudah gugur (dugaan politik uang,” tandas Hery Hardianto.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut