Dinilai Cacat Hukum, LSM Desak Kementerian PUPR Batalkan Pembangunan Pasar Olilit Maluku

Tama
Sejumlah masa aksi yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Foto: Ist

Hal ini tentunya dipastikan akan menjadi polemik di kemudian hari dan diyakini akan berimbas pada kerugian keuangan Negara yang wajib hukumnya untuk dijaga atau diwaspadai oleh semua pihak.

"Khususnya pihak-pihak yang masih merasa berkewajiban untuk meng antisipasi segala bentuk kejahatan penyelewengan keuangan Negara," katanya.

Dengan demikian, ia mendesak Kementerian PUPR membatalkan kontrak tersebut. Sebab dengan tidak adanya syarat seperti dugaan pihaknya, maka lelang ini dinilainya cacat hukum.

"Kami meminta dengan hormat agar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membatalkan Perjanjian Kontrak Pembangunan Pasar Olilit, Kabupaten Saumlaki Provinsi Maluku," ujar dia.

Dalam orasinya LSM Pemuda yang dikomandoi langsung oleh Koswara akan kembali aksi unjuk rasa lanjutan dengan masa yang lebih besar lagi. "Kami akan datang dengan gelombang aksi yang lebih besar lagi," tegasnya.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network