BEKASI, iNews Depok.id - Bikin puluhan kendaraan mogok, sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bekasi Jawa Barat terkena sanksi untuk sementara tak bisa salurkan Pertalite.
Pengumuman disampaikan Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB dalam keterangan di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Penutupan sementara penyaluran BBM jenis Pertalite berlaku sejak Sabtu malam, 28 Februari 2026.
SPBU tersebut bernomor 34.171.46 yang berlokasi di Jl. Insinyur H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Langkah ini dilakukan menyusul adanya laporan keluhan konsumen pasca pengisian Pertalite di SPBU tersebut," kata Satria.
Tak hanya itu, Pertamina telah meminta pihak SPBU untuk membuka Posko Pengaduan Konsumen guna memastikan seluruh kendaraan terdampak mendapatkan penanganan dan perbaikan secara menyeluruh.
“Fokus utama kami adalah memastikan penanganan kendaraan terdampak berjalan tuntas dengan meminta pihak SPBU untuk membuka Posko Pengaduan,” ujar Satria.
Satria menyebut hingga hari ini, Minggu (1/3), pihak SPBU menginformasikan sebanyak 21 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat yang terdampak telah dilakukan penanganan.
“Seluruh biaya perbaikan kendaraan menjadi tanggung jawab pihak SPBU. Sebagian kendaraan telah selesai diperbaiki dan dapat kembali digunakan, sementara proses perbaikan lainnya masih terus berlangsung hingga tuntas,” jelas Satria.
Penyebab pasti terkait dengan pengisian Pertalite yang menyebabkan kendaraan mogok, masih dalam proses investigasi dan verifikasi.
"Pertamina Patra Niaga Regional JBB memastikan bahwa produk Pertalite di SPBU lain di wilayah sekitar dalam kondisi aman dan tidak terdapat keluhan serupa," tandas Satria.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
