Dua Kali Tak Hadir, Firli Bahuri Masih Enggan Ladeni Panggilan Polda Metro Jaya

Tama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsDepok.id - Penyidik Polda Metro Jaya kembali batal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Selasa (14/11/2023). Hingga panggilan kedua, Firli meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima surat penjadwalan pemeriksaan yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanuddin, pada Senin (13/11/2023).

"Saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini," kata Ade, Selasa (14/11/2023).

Surat itu menjelaskan alasan Firli Bahuri tidak dapat menghadiri pemeriksaan hari ini karena menghadiri permintaan klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network