Pemkot Depok Keluarkan SE Kewaspadaan Cacar Monyet, Ini Imbauannya

Marsaulina Lumbanraja
Ilustrasi cacar monyet. Foto: Ilustrasi

DEPOK, iNewsDepok.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/SE/2023 tentang Kewaspadaan Cacar Monyet atau Monkeypox pada Kamis (4/11).

SE tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah, rumah sakit, puskesmas, klinik, dan masyarakat di Kota Depok. SE tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mencegah dan mengendalikan penyakit cacar monyet yang berpotensi menular ke manusia.

Melansir dari Kemenkes, cacar monyet adalah penyakit infeksi akut yang disebabkan oleh virus Monkeypox. Penyakit ini pertama kali ditemukan pada monyet di Afrika pada tahun 1958.

Penyakit ini dapat menular ke manusia melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, seperti monyet, tupai, tikus, dan kelinci, atau melalui kontak dengan cairan tubuh, luka, atau benda yang terkontaminasi oleh hewan tersebut. Gejala penyakit ini mirip dengan cacar air, yaitu demam, sakit kepala, nyeri otot, lemas, dan ruam kulit yang berisi nanah. Penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi serius, bahkan kematian, jika tidak ditangani dengan baik.

Dalam berita.detik.com, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, dr. Novarita, SE tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi mengingat adanya kasus cacar monyet di negara tetangga, yaitu Singapura dan Malaysia. "Kami mengeluarkan SE ini untuk mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyakit cacar monyet. Kami juga meminta agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang, karena sampai saat ini belum ada laporan kasus cacar monyet di Kota Depok," ujar dr. Novarita.

Dalam SE tersebut, Pemkot Depok memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat, antara lain:

  •  Menghindari kontak langsung dengan hewan liar atau hewan peliharaan yang berasal dari luar negeri, terutama dari negara-negara yang terdampak cacar monyet.
  •  Menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah berinteraksi dengan hewan.
  •  Menggunakan alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan, dan baju pelindung, jika harus berkontak dengan hewan yang diduga terinfeksi cacar monyet atau orang yang menderita cacar monyet.
  • Melaporkan kepada petugas kesehatan jika menemukan hewan yang sakit atau mati dengan gejala cacar monyet, atau jika mengalami gejala cacar monyet setelah berkontak dengan hewan tersebut.
  • Menjauhi orang yang menderita cacar monyet dan tidak menyentuh atau memegang luka atau ruam kulitnya.
  • Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala cacar monyet, dan mengikuti anjuran dokter.

Selain mengeluarkan SE, Pemkot Depok juga melakukan sejumlah upaya untuk mencegah dan mengendalikan penyakit cacar monyet, seperti:

  • Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penyakit cacar monyet, cara penularan, gejala, pencegahan, dan pengendaliannya.
  • Melakukan surveilans dan pemantauan terhadap hewan liar dan hewan peliharaan yang berpotensi menjadi sumber penularan cacar monyet, serta melakukan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi terhadap hewan tersebut.
  •  Melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Balai Karantina Hewan, untuk mengawasi dan mengendalikan pergerakan dan perdagangan hewan yang berisiko menyebabkan cacar monyet.
  • Menyiapkan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan alat pelindung diri yang memadai untuk menangani pasien cacar monyet, serta melakukan isolasi dan pengobatan terhadap pasien tersebut.
  • Melakukan tracing dan testing terhadap kontak erat pasien cacar monyet, serta memberikan pelayanan kesehatan dan psikososial kepada mereka.

Berita tentang Pemkot Depok mengeluarkan SE kewaspadaan cacar monyet ini mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Sebagian besar warganet mengapresiasi langkah Pemkot Depok yang sigap dan responsif dalam menghadapi ancaman penyakit cacar monyet. Mereka juga mendukung imbauan Pemkot Depok dan berjanji akan menjaga kesehatan diri dan lingkungan. Berikut adalah beberapa tanggapan warganet atas berita tersebut:

imbauan ini memberikan reaksi beragam dari warganet. 

"Terima kasih Pemkot Depok sudah mengeluarkan SE kewaspadaan cacar monyet. Ini menunjukkan bahwa Pemkot Depok peduli dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Semoga tidak ada kasus cacar monyet di Depok. Aamiin."tulis salah satu warganet.

"Ini adalah langkah yang tepat dan bijak dari Pemkot Depok. Cacar monyet adalah penyakit yang berbahaya dan harus dicegah sejak dini. Saya mendukung imbauan Pemkot Depok dan akan menjalankannya. Semoga Depok tetap aman dan sehat." tambah warganet. 

"Saya setuju dengan imbauan Pemkot Depok untuk menghindari kontak dengan hewan liar atau hewan peliharaan dari luar negeri. Saya juga akan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Saya harap semua warga Depok juga melakukan hal yang sama."tambah warganet.

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network