Siap-siap Sidak! Pemkot Depok Ancam Sanksi Tegas Bagi ASN yang Bolos Usai Lebaran

Rivalino
ASN Pemkot Depok. (Foto: iNews Depok/ist)

DEPOK, iNews Depok. id - Libur Lebaran telah usai, tapi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, bersiaplah kembali ke meja kerja. 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok,
Rahman Pujiarto, menegaskan bahwa tidak ada WFH bagi ASN pada 16-17 April 2024.

Meskipun pemerintah pusat melalui Menteri PANRB memperbolehkan WFH di beberapa instansi, aturan tersebut tidak berlaku di Depok. 

"Sesuai arahan Pak Wali Kota, seluruh ASN diimbau kembali masuk kerja di kantor pada tanggal 16 April 2024," kata Rahman, Senin (15/4/2024).

BKPSDM tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi ASN yang melanggar aturan ini. Sidak pun akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan.

"Lebih diharapkan kesadaran masing-masing ASN dan juga ada pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di masing-masing perangkat daerah," tegas Rahman.

Kembali ke rutinitas pasca libur memang berat, tapi demi kelancaran pelayanan publik, ASN Depok harus siap sedia.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network