JAKARTA, iNewsDepok.id - Kasus megakorupsi Blok Mandiodo yang ditangani Kejaksaan Agung selama ini ternyata membuat gerah para koruptor. Bahkan para pendukung koruptor menggunakan segala cara untuk menghambat proses penegakan hukum yang diambil Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kondisi tersebut diamini Pengamat Hukum dan Kejaksaan, Fajar Trio. Menurutnya para koruptor melakukan segala upaya untuk melemahkan citra institusi Adhyaksa yang tengah gencar memberantas korupsi di negeri ini.
Menurut Fajar, pemberantasan kasus korupsi terutama kasus Blok Mandiodo yang ditangani Kejaksaan Agung saat ini begitu masif. Kondisi ini tentu membuat para koruptor dan pendukungnya melakukan perlawanan balik atau corruptor fight back, harus diwaspadai.
“Sangat wajar jika para koruptor terus mencari cara melawan upaya pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin," kata Fajar di Jakarta, pada Jumat (27/10/2023).
Fajar lantar memberikan contoh kasus yang merupakan upaya perlawanan balik para koruptor. Salah satunya dengan menjelekkan dan merusak marwah institusi seperti menjual nama Jaksa Agung seperti yang dilakukan AS makelar kasus penyidikan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo yang saat ini ditangani Pidsus Kejagung.
Bahkan, kata Fajar, dalam persidangan sebuah kasus, ada juga saksi atau terdakwa yang menyebut nama Jaksa Agung dengan sebutan Papa. Namun menurut Fajar, hal tersebut tidak bisa dijadikan fakta karena hanya berdasarkan asumsi dan cara makelar kasus memanfaatkan nama pejabat kejaksaan untuk memuluskan aksi kejahatannya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait