Ketuk Hati Menteri ATR/BPN, Calon PPAT Menangis Tersedu-sedu di PTUN Jakarta

Mada Mahfud
Ariyati Fitri, Calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang menangis tersedu-sedu di PTUN Jakarta mengharapkan haknya bersama ribuan calon PPAT dipenuhi Kementerian ATR/BPN. Foto: iNews Depok/Mada Mahfud

Sementara itu Tommy Sumadinata, calon anggota PPAT lainnya mengungkapkan bersama ribuan calon PPAT yang lulus, mereka sempat menanyakan kepada pejabat ATR/BPN. Tak juga digubris, mereka akhirnya menggelar demonstrasi di depan Kantor ATR/BPN pada Maret 2023.

Pada bulan Mei 2023, para calon anggota PPAT kemudian mengadukan masalah ini ke Ombudsman RI. 

”Ombudsman menegur Kementerian ATR/BPN yang dinilai maladministrasi karena seharusnya menerbitkan Surat Keterangan Lulus,” kata Tommy yang juga ikut sidang gugatan di PTUN Jakarta.

Menurut Tommy Kementerian ATR/BPN bersikukuh perlunya kuota PPAT di masing-masing daerah dibatasi. Padahal, lanjut Tommy, alasan itu tidak bisa dipakai lagi.

”Berdasar PP 24 tahun 2016 sudah tidak ada lagi kuota atau formasi di masing-masing daerah. Tetapi aturan yang ditangatangani Presiden ini tidak dilaksanakan Kementerian ATR/BPN,” ungkap Tommy

Tommy juga mengungkapkan berdasarkan Permen ATR/BPN No 20/2018, peserta yang lulus ujian PPAT wajib diberi keterangan lulus. 

”Aturan ini juga dilanggar sendiri oleh Kementerian ATR/BPN, ini yang membuat Ombudsman menegur Kementerian ATR/BPN,” lanjut Tommy.
 

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network