JAKARTA, iNewsDepok.id – Penanganan Kasus Bansos Beras Kemensos terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah seorang tersangka, Muhammad Kuncoro Wibowo mengaku menunggu panggilan penyidik KPK untuk menjelaskan secara detil permasalahan kasus tersebut.
Muhammad Kuncoro Wibowo, Mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics menyebut telah menyiapkan dokumen untuk membantu penyidik KPK dalam mengungkap kasus.
”Dokumen sudah kita siapkan untuk memudahkan penyidik KPK,” kata Kuncuro kepada wartawan Minggu (3/9/2023).
Dalam kasus distribusi beras bansos Kuncoro telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK telah menahan 3 orang tersangka dalam kasus Distribusi Beras Bansos Kementerian Sosial 2020.
Ketiganya adalah Ivo Wongkaren (IW), Roni Ramdani (RR), dan Richard Cahyanto (RC).
Jumlah tersangka dalam kasus ini ada 6 orang. Tiga tersangka lain adalah Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW), Budi Susanto (BS), dan April Churniawan (AC).
Kuncoro menceritakan dokumen yang disiapkannya akan detik karena ia sejak September 2018, telah mendigitalisasi proses bisnis BGR. Salah satunya adalah surat menyurat yang telah dibuat QR Code sehingga akan terlacak siapa pembuat surat, nomor surat dan tanggal pembuatannya.
“Jika ada surat menyurat atau nota dinas yang tidak sesuai dengan tanggal pembuatannya akan mudah terlacak,” cetus Kuncoro.
Mengenai kontrak BGR dengan Kemensos, Kuncoro menyebut terbagai dalam 2 pekerjaan.
Pekerjaan pertama melingkupi distribusi beras dari gedung Bulog ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)/Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia Bagian Barat.
Pekerjaan kedua, menyerahkan biaya pendampingan, biaya koordinasi serta biaya penyerahan bansos ke Pendamping /RT/RW/Kelurahan.
Kuncoro menandasakan PT BGR Logistics telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dengan Kemensos. Jumlah Bansos beras yang telah mereka disitribusikan mencapai 200 juta ton kepada 5 juta KPM/PKH di 19 provinsi.
Capaian tersebut dilakukan dalam waktu kurang dari 2 bulan, saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Kuncoro memastikan distribusi sudah sesuai kontrak karena prosesnya dimonitor secara langsung oleh Kemensos.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait