PAPPRI Sebut Ahmad Dhani Salah Alamat, Ramai Royalti Rp140 Miliar

Musa Sanjaya/Mada Mahfud
Ketum PAPPRI Tony Wenas (ketiga dari kiri) bersama para pengurus. Foto: doc PAPPRI

Ahmad Dhani mengungkit soal LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang berhasil mengumpulkan royalti Rp140 miliar. Namun, Dhani menyebut LMKN hanya mampu mengumpulkan sekitar Rp900 juta dari royalti performance right. Karena itu, Dhani ingin AKSI yang mengelola royalti untuk pertunjukan musik nantinya.

"Saya cuma mau ngurus, satu hal yang mereka enggak bisa, yaitu live event. Ternyata dari Rp 140 miliar itu, mereka hanya mengkolek 900 juta, nggak sampai 1 persen dari 140 miliar. Di situ saya sudah bilang sama senior-senior kita yang mungkin sudah kenyang yaa, yang duduk di LIRA,  duduk di PAPPRI pasti sehat, duduk di FESMI pasti juga sehat, yang belum sehat pasti kita," kata Dhani lagi.

PAPPRI saat ini diketuai oleh Tony Wenas dan Dwiki Dharmawan sebagai Sekjen. Once yang beberapa waktu lalu berseteru dengan Ahmad Dhani dalam persoalan royalti juga duduk sebagai Ketua Departemen Program. PAPPRI didirikan tahun 1986.

”Kewenangan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berada dalam domain LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), dan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) yang telah memperoleh izin operasional dari Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Tony Wenas.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network