PAPPRI lalu membahas kontribusi mereka dalam dunia musik seperti Mengupayakan adanya Hari Musik Nasional tanggal 9 Maret hingga menginisiasi pendirian KCI (Karya Cipta Indonesia), Anugerah Musik Indonesia (AMI Awards) bersama ASIRI (Asosiasi Industri Musik Indonesia) dan KCI.
PAPPRI juga menginisiasi mendirikan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), Lembaga Sertifikasi Profesi Musik (LSP Musik Indonesia), Lembaga Manajemen Kolektif Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia (LMK PAPPRI).
"PAPPRI sebagai organisasi profesi yang menghimpun pencipta lagu, penyanyi dan pemusik di seluruh Indonesia, mempunyai tupoksi untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat dan meningkatkan kualitas anggotanya. Dan secara umum PAPPRI berpartisipasi untuk menjaga ekosistem musik Indonesia agar berjalan sesuai dengan tatanan yang ada," paparnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait