DEPOK, iNewsDepok.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar bakal mengevaluasi izin penangkaran harimau benggala yang dikantongi Alshad Ahmad. Langkah segera ini dilakukan menyusul kematian tujuh anak harimau benggala.
BBKSDA Jabar mencatat, PT Taman Satwa Eksotik yang berlokasi di Ciumbuleuit, Kota Bandung yang mana Alshad Ahmad menjadi manajer dan satu-satunya lembaga di Jabar yang mendapatkan izin penangkaran harimau jenis benggala.
Kepala BBKSDA Jabar Irawan Asaad mengatakan, izin yang diperoleh Alshad Ahmad tersebut karena fasilitas penangkarannya yang dinilai layak dan sesuai Permenhut 19 Tahun 2005.
"Kalau penangkaran banyak, ada 88 tapi kan bukan cuma harimau, ada burung, reptil. Kalau Benggala cuma satu. Jadi di kami itu ada satu yang melihara Benggala atau kucing besar kita sebutnya ya, itu di Alshad," kata Kepala BBKSDA Jabar dalam keterangannya dikutip iNews Jabar, Minggu (30/7/2023).
"Secara aturan kandang itu layak dia miliki. Gak mungkin ada izinnya keluar kalau gak layak," ujar Irawan.
Editor : M Mahfud
Raffi Ahmad Harimau Benggala Mati koleksi harimau Alshad Ahmad Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam BBKSDA alshad ahmad BBKSDA Jabar PT Taman Satwa Eksotik Kota Bandung Kepala BBKSDA Jabar Permenhut Harimau harimau benggala Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Badan Riset dan Inovasi BRIN nekropsi Institut Pertanian Bogor IPB satwa
Artikel Terkait