Bikin Onar Final SEA Games, 2 Pemain dan 3 Ofisial Tim Thailand Diskors

Bayu Widi Putra Pratama
Insiden Kericuhan pada final SEA Games 2023 antara Indonesia dengan Thailand. Foto: Tangkapan layar

JAKARTA, iNewsDepok.id - Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT) resmi menskors dua pemain dan tiga staf pelatih timnas Thailand yang terlibat dalam keributan pada final SEA Games 2023 melawan Indonesia, Selasa (16/5) lalu.

Usai insiden memalukan tersebut, FAT mengajukan permohonan maaf secara resmi. Mereka juga siap memberikan hukuman berat terhadap pihak-pihak yang bersalah.

FAT akhirnya menjatuhkan hukuman kepada lima orang. Rinciannya adalah tiga ofisial dan dua pemain.

"Tim pencari fakta dengan suara bulat sepakat bahwa sebagai orang dewasa, pelatih kiper dan ofisial tim harus cukup dewasa untuk mengendalikan situasi dan memberikan contoh yang baik bagi para pemain, yang berusia di bawah 22 tahun," kata FA Thailand dalam sebuah pernyataan dikutip dari AFP.

Berikut merupakan daftar hukuman yang diberikan oleh FAT kepada pemain dan staf kepelatihannya.

1. Teerapak Prueangna (pemain berposisi sebagai gelandang bertahan)

Sanksi tidak bisa memperkuat timnas Thailand di berbagai event selama enam bulan.

2. Soponwit Rakyart (pemain berposisi sebagai penjaga gawang)

Sanksi tidak bisa memperkuat timnas Thailand di berbagai event selama enam bulan.

3. Prasadchok Chokmoh (staf kepelatihan)

Sanksi larangan berkecimpung di semua level sepak bola Thailand selama satu tahun.

4. Mayed Madada (staf kepelatihan)

Sanksi laranganberkecimpung di semua level sepak bola Thailand selama satu tahun.

5. Patrawut Wongsripuek (staf kepelatihan)

Sanksi larangan berkecimpung di semua level sepak bola Thailand selama satu tahun.



Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network