Kesal Ditalak, Wanita di Solo Ini Babat Kelamin Suaminya

Tama
YC diamankan Polresta Solo, setelah diketahui memotong alat kelamin suaminya. Foto: iNews.id/Nanang SN

Panik melihat alat kelaminnya berdarah, korban bergegas menghubungi resepsionis hotel untuk mencarikan ambulan untuk mengantarkan ke Rumah Sakit Dr. Moewardi Jebres, Solo.

Setelah itu, tak berselang lama pelaku diamankan ke Polsek Jebres.

“Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah di amankan guna proses hukum sesuai prosedur selanjutnya,” imbuh Iwan.

Atas perbuatannya, YC dijerat Pasal 351 KUHP Ayat (2) tentang perbuatan mengakibatkan luka-luka berat. Ia diancam dengan pidana paling lama lima tahun penjara.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network