Kecewa Dipecat, Eks Pegawai Tembaki Puskesmas Depok I

Tama
Bekas tembakan di Puskesmas Depok I, Sleman DIY. Foto: iNews TV/Heru Trijoko

SLEMAN, iNewsDepok.id - Polresta Sleman Yogyakarta berhasil menangkap pelaku penembakan di Puskesmas Depok I, Kelurahan Maguwoharjo Kapanewon, Depok, Kabupaten Sleman. Dari lima pelaku yang mereka amankan, satu di antaranya bekas pegawai di puskesmas tersebut.

Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pihaknya telah meringkus lima orang yang diduga terlibat dalam aksi penembakan Puskesmas Depok I itu. Mereka berinisial LS (35), HS (36), SM (36), HA (38), dan RA (43). Kelimanya merupakan warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Mereka kami amankan pada Sabtu (13/5/2023) kemarin," kata Yuswanto, seperti dikutip dari MNC Portal Indonesia, Selasa (16/5/2023).

Yuswanto menambahkan, penembakan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati salah satu pelakunya. Rasa sakit hati itu muncul dari pelaku berinisial HS, yang diketahui merupakan mantan petugas keamanan di Puskesmas Depok I.

HS mengaku kecewa lantaran yang bersangkutan dipecat dari pekerjaannya sebagai tenaga pengamanan. Pelaku sudah berusaha mengonfirmasi pada Puskesmas namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

"Dia diberhentikan sepihak oleh Puskesmas," kata dia.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network