JAKARTA, iNews.id - Seorang pasien COVID-19 transmisi varian Omicron dijemput paksa petugas gabungan di apartemen Green Bay Condo, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (28/12/2021).
Tampak mobil ambulance milik Puskesmas Penjaringan sudah berada di lobi apartemen mewah tersebut. Petugas gabungan dan kepolisian berada di lokasi untuk mengevakuasi warga yang terpapar Omicron tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan tiga pilar dan petugas kesehatan sedang melakukan penjemputan.
"Kita dari tiga pilar bersama-sama petugas satgas COVID-19 sedang lakukan evakuasi, membawa yang bersangkutan untuk dibawa ke rumah sakit," ujar Guruh, Selasa (28/12/2021).
Sejumlah petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Koramil 0502 JU serta petugas medis, sudah berada di lobby apartemen, berdasarkan pantauan MNC Portal.
Tampak petugas berpakaian APD lengkap tengah melakukan persiapan untuk menjemput warga yang terjangkit COVID-19 varian Omicron yang tinggal di salah satu unit apartemen itu.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait