Sebelumnya, Maneger adalah anggota Komisi Nasional HAM (Hak Azasi Manusia periode 2012 – 2017). Selain Maneger Nasution, bergabung di dalam tim ini di antaranya Charles Meikyansah, S.Kom, M.Ikom (Anggara Komisi IV DPR RI), Hj. Emma Yohanna (Anggota DPD RI).
”Kami harapkan tim ini segera bergerak untuk melakukan kajian, koordinasi, sampai memberikan rekomendasi kebijakan kepada pihak-pihak terkait, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,” ujar Gontam Yusuf.
Dalam beberapa waktu belakangan terjadi eksploitasi sumber daya alam seperti penambangan emas secara liar (illegal mining), pembalakan liar (illegal logging), dan pembukaan tambak udang oleh oknum-oknum tertentu yang patut diduga tidak memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Eksloitasi ini telah berpotensi menyebakan kerusakan lingkungan dan terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.
Tim IKPB Jaya Untuk Pasaman Barat memiliki tugas antara lain :
1. Mencari, mengumpulkan dan mengolah data dan informasi terkait usaha tambang ilegal, usaha kayu ilegal dan tambak udang ilegal di Pasaman Barat.
2. Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kementerian, instansi pemerintah, lembaga penegak hukum, institusi swasta dan dinas terkait baik di pusat maupun daerah untuk mencari penyelesian masalah pengelolaan SDA di Pasaman Barat.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait