3. Wajib Melakukan Vaksinasi Covid-19
Para penumpang harus mematuhi beberapa aturan vaksinasi yang tertera dibawah ini.
- Usia 18 tahun ke atas
Wajib mendapat vaksinasi dosis ketiga (booster), warga negara asing (WNA) wajib mendapat vaksinasi dosis kedua.
- Usia 6-17 tahun
Wajib mendapat vaksinasi dosis kedua,
WNI yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
- Di bawah 6 tahun
Dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, namun perlu pendampingan
4. Tak Perlu Tes PCR atau Antigen
Para penumpang yang sudah memenuhi syarat vaksinasi diatas, tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau Antigen.
5. Penderita Penyakit Khusus Tidak Perlu Vaksinasi Covid-19
Bagi penumpang yang memiliki penyakit khusus tidak diwajibkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 ataupun tes PCR dan Antigen.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait