Ketua Bidang Operasional Excellence, IT & Digital Customer Centricity AAJI, Edy Tuhirman menjelaskan bahwa untuk menjaga kepercayaan nasabah, industri asuransi jiwa semakin meningkatkan komitmennya dalam pembayaran klaim.
Pada periode Januari hingga September 2022, secara total industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp128, 09 triliun.
“Industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 8 juta nasabah telah menerima haknya dari industri atas manfaat polis asuransi jiwa yang dimilikinya. Secara total Rp128,09 triliun telah dibayarkan oleh industri sepanjang periode Januari hingga September 2022. Jumlah tersebut meningkat 7,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 dan tentunya akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti,” jelas Edy.
Hasil Investasi Industri Asuransi Jiwa Menunjukkan Hasil Positif
Salah satu aspek yang memengaruhi pendapatan industri asuransi jiwa adalah hasil investasi. Membaiknya kondisi perekonomian memberikan hasil yang sangat positif pada catatan nilai IHSG.
Kepala Departemen Hubungan Dalam Negeri AAJI, Kustiawan menyampaikan stabilnya IHSG tentunya berkontribusi pada perolehan hasil investasi industri asuransi jiwa yang mengalami peningkatan 4,8% menjadi Rp13,58 triliun sampai dengan September 2022.
“Industri Asuransi Jiwa semakin menjaga komitmennya untuk mengelola keuangan masyarakat sesuai dengan tata kelola perusahaan. Salah satunya dengan melakukan penempatan investasi pada instrumen-instrumen yang telah disesuaikan dengan kontrak polis. Sampai dengan akhir September 2022, industri asuransi jiwa mencatatkan hasil investasi sebesar Rp13,58 triliun,” tutur Kustiawan.
Sementara itu, porsi penempatan investasi industri asuransi jiwa pada periode Januari-September 2022 ini masih didominasi oleh instrumen pasar modal dengan porsi 60,4% dari total investasi atau sebesar Rp325,18 triliun.
Selain itu, industri asuransi jiwa juga menempatkan dananya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan total porsi 34,8% atau sebesar Rp132,10 triliun.
“Tingginya penempatan investasi industri pada instrumen Saham, Reksadana, dan Sukuk Korporasi mencerminkan dukungan industri asuransi pada stabilitas pasar modal. Selain itu, terus meningkatnya penempatan investasi pada instrumen SBN merupakan komitmen industri untuk selalu berkontribusi pada perekonomian nasional melalui dukungan dana untuk pembangunan jangka panjang Pemerintah,” tutup Kustiawan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait