Catatan Positif Kembali Ditorehkan Industri Asuransi Jiwa Sepanjang 2022

Tim iNews
Ki-ka: Edy Tuhirman (Ketua Bidang Operasional Excellence, IT & Digital Customer Centricity AAJI), Budi Tampubolon (Ketua Dewan Pengurus AAJI), dan Kustiawan (Kepala Departemen Hubungan Dalam Negeri AAJI). Foto: Tim iNews

JAKARTA, iNewsDepok.id - Catatan positif kembali ditorehkan industri asuransi jiwa melalui peningkatan total tertanggung yang telah terlihat sepanjang tahun 2022. 

Hal itu berdasarkan data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang melaporkan kinerja 58 Perusahaan Asuransi Jiwa pada periode Januari-September 2022.

Sampai dengan akhir September 2022, total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 80,85 juta orang atau meningkat 28% dari periode yang sama tahun 2021.

"Sebanyak 25,97 juta orang adalah tertanggung perorangan yang naik 33,5% dibanding periode yang sama tahun 2021. Sementara total tertanggung kumpulan tercatat berjumlah 54,88 juta orang, meningkat 25,6%,” terang Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa periode Januari-September 2022, Rabu, 23 November 2022 di Rumah AAJI, Jakarta Pusat.

Menurut Budi, peningkatan total tertanggung asuransi jiwa yang konsisten merupakan kabar positif.

"Meningkatnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa menjadi bekal untuk menghadapi kondisi yang penuh tantangan di masa yang akan datang. Selain itu, meningkatnya jumlah tertanggung menjadi indikator semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa. Di sisi lain, perusahaan asuransi jiwa juga wajib untuk terus melakukan berbagai pengembangan guna memenuhi tanggung jawab dan kebutuhan konsumen," kata Budi.

Secara total pendapatan, industri asuransi jiwa membukukan hingga Rp164,55 triliun sampai dengan September 2022.

Pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh meningkatnya pendapatan premi dari kanal distribusi keagenan, premi untuk asuransi kesehatan, premi asuransi tradisional, dan juga premi yang dibayarkan secara reguler serta dari hasil investasi.

“Melandainya kasus harian Covid-19 memberikan dampak semakin meningkatnya aktivitas masyarakat. Begitu pula para tenaga pemasar asuransi jiwa yang semakin memiliki ruang gerak lebih luas untuk kembali melakukan kegiatan pemasarannya secara normal. Terbukti, sampai dengan akhir September 2022 ini premi dari kanal distribusi keagenan tercatat meningkat 1,3% menjadi Rp44,10 triliun. Hasil ini menjadi pendorong bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas para tenaga pemasarnya agar mampu menjadi pendamping pengelolaan keuangan bagi para nasabah,” beber Budi.

Ketua Bidang Operasional Excellence, IT & Digital Customer Centricity AAJI, Edy Tuhirman menjelaskan bahwa untuk menjaga kepercayaan nasabah, industri asuransi jiwa semakin meningkatkan komitmennya dalam pembayaran klaim.

Pada periode Januari hingga September 2022, secara total industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp128, 09 triliun.

“Industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 8 juta nasabah telah menerima haknya dari industri atas manfaat polis asuransi jiwa yang dimilikinya. Secara total Rp128,09 triliun telah dibayarkan oleh industri sepanjang periode Januari hingga September 2022. Jumlah tersebut meningkat 7,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 dan tentunya akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti,” jelas Edy.

Hasil Investasi Industri Asuransi Jiwa Menunjukkan Hasil Positif

Salah satu aspek yang memengaruhi pendapatan industri asuransi jiwa adalah hasil investasi. Membaiknya kondisi perekonomian memberikan hasil yang sangat positif pada catatan nilai IHSG.

Kepala Departemen Hubungan Dalam Negeri AAJI, Kustiawan menyampaikan stabilnya IHSG tentunya berkontribusi pada perolehan hasil investasi industri asuransi jiwa yang mengalami peningkatan 4,8% menjadi Rp13,58 triliun sampai dengan September 2022.

“Industri Asuransi Jiwa semakin menjaga komitmennya untuk mengelola keuangan masyarakat sesuai dengan tata kelola perusahaan. Salah satunya dengan melakukan penempatan investasi pada instrumen-instrumen yang telah disesuaikan dengan kontrak polis. Sampai dengan akhir September 2022, industri asuransi jiwa mencatatkan hasil investasi sebesar Rp13,58 triliun,” tutur Kustiawan.

Sementara itu, porsi penempatan investasi industri asuransi jiwa pada periode Januari-September 2022 ini masih didominasi oleh instrumen pasar modal dengan porsi 60,4% dari total investasi atau sebesar Rp325,18 triliun. 

Selain itu, industri asuransi jiwa juga menempatkan dananya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan total porsi 34,8% atau sebesar Rp132,10 triliun.

“Tingginya penempatan investasi industri pada instrumen Saham, Reksadana, dan Sukuk Korporasi mencerminkan dukungan industri asuransi pada stabilitas pasar modal. Selain itu, terus meningkatnya penempatan investasi pada instrumen SBN merupakan komitmen industri untuk selalu berkontribusi pada perekonomian nasional melalui dukungan dana untuk pembangunan jangka panjang Pemerintah,” tutup Kustiawan.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network