JAKARTA, iNews Depok.id - Data terbaru dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), jumlah transaksi judi online mengalami penurunan yang signifikan lebih dari 80% jika dibandingkan dengan data tahun lalu.
Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi. Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi.
Kemkomdigi juga telah melakukan pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online, serta operasi penegakan hukum oleh Polri berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judol.
Sebagai bentuk nyata untuk memfasilitasi kolaborasi multi-stakeholder dalam memerangi judi online (judol), OVO secara resmi kembali meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2 kepada publik.
Inisiatif ini tidak hanya mendorong partisipasi aktif masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola pelaporan terkait judol melalui sinergi bersama PPATK yang telah dijalankan sejak 2017.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
