JAKARTA, iNewsDepok.id - Catatan positif kembali ditorehkan industri asuransi jiwa melalui peningkatan total tertanggung yang telah terlihat sepanjang tahun 2022.
Hal itu berdasarkan data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang melaporkan kinerja 58 Perusahaan Asuransi Jiwa pada periode Januari-September 2022.
Sampai dengan akhir September 2022, total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 80,85 juta orang atau meningkat 28% dari periode yang sama tahun 2021.
"Sebanyak 25,97 juta orang adalah tertanggung perorangan yang naik 33,5% dibanding periode yang sama tahun 2021. Sementara total tertanggung kumpulan tercatat berjumlah 54,88 juta orang, meningkat 25,6%,” terang Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa periode Januari-September 2022, Rabu, 23 November 2022 di Rumah AAJI, Jakarta Pusat.
Menurut Budi, peningkatan total tertanggung asuransi jiwa yang konsisten merupakan kabar positif.
"Meningkatnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa menjadi bekal untuk menghadapi kondisi yang penuh tantangan di masa yang akan datang. Selain itu, meningkatnya jumlah tertanggung menjadi indikator semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa. Di sisi lain, perusahaan asuransi jiwa juga wajib untuk terus melakukan berbagai pengembangan guna memenuhi tanggung jawab dan kebutuhan konsumen," kata Budi.
Secara total pendapatan, industri asuransi jiwa membukukan hingga Rp164,55 triliun sampai dengan September 2022.
Pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh meningkatnya pendapatan premi dari kanal distribusi keagenan, premi untuk asuransi kesehatan, premi asuransi tradisional, dan juga premi yang dibayarkan secara reguler serta dari hasil investasi.
“Melandainya kasus harian Covid-19 memberikan dampak semakin meningkatnya aktivitas masyarakat. Begitu pula para tenaga pemasar asuransi jiwa yang semakin memiliki ruang gerak lebih luas untuk kembali melakukan kegiatan pemasarannya secara normal. Terbukti, sampai dengan akhir September 2022 ini premi dari kanal distribusi keagenan tercatat meningkat 1,3% menjadi Rp44,10 triliun. Hasil ini menjadi pendorong bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas para tenaga pemasarnya agar mampu menjadi pendamping pengelolaan keuangan bagi para nasabah,” beber Budi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait