9 Bulan LP Mandeg, Dirut PT Inti Duta Dwitama Transindo Minta Kapolda Metro Jaya Monitor Penyidik

M Mahfud
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran diminta memonitor jalannya penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus kreditur fiktif. Foto: Antara/iNews

Edi mengungkapkan kliennya tidak sembarang melaporkan kasus tersebut. Kleinnya telah mengumpulkan bukti berupa dokumen pemindahan barang dari PT BIK yang berkedudukan di Magetan, Jawa Timur ke PT.BAP yang berkududukan di Karanganyer, Surakarta, Jawa Tengah sebanyak 64 kali.

“Pemindahan barang dilakukan sebelum dan setelah putusan Pengadilan Niaga Surabaya yang memutuskan PT BIK Pailit,” terang Edi Hardum.

Bukti lain berupa beroperasinya perusahaan baru yakni PT KSSIA. Perusahaan baru  beroperasi di atas tanah dan gedung yang merupakan asset PT BIK.

“PT.KSSIA beroperasi di atas tanah dan gedung yang merupakan asset PT BIK,” kata Edi Hardum.

Kapolda Metro Jaya Didesak Monitor Penyidik

Terkatung-katung kasus penipuan dan penggelapan, membuat Dirut PT Inti Duta Dwitama Transindo Petrus Da Gomes menanyakan lagi  ke penyidik perkembangan penyelidikan dan penyidikan.

“Penyidik mengatakan akan kembali memanggil dua terlapor. Mereka janjinya serius. Kita tunggu saja,” kata Edi.  

Edi juga mengharapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran agar memonitor jalannya penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

“Kami berharap Kapolda memonitor dan memerintahkan penyidik agar serius menangani kasus ini,” kata Edi. 

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network