JAKARTA, iNewsDepok.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, siap mendukung naturalisasi pemain sepakbola Shayne Elian Jay Pattynama menjadi warga negara Indonesia (WNI). Proses naturalisasi Shayne akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Direktur Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, menghadiri rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Pemuda dan Olahraga serta PSSI pada Senin (09/11/2022).
Dalam rapat ini, Komisi III DPR RI membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada atlet sepak bola atas nama Shayne Elian Jay Pattynama asal Belanda.
Usulan pemberian kewarganegaraan tersebut diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga kepada Presiden melalui Kemenkumham. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan secara administratif dan substantif, tidak terdapat hal-hal yang memberatkan untuk dapat dikabulkannya permohonan pewarganegaraan sehingga pihak Kemenkumham meneruskan permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada Presiden.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait