BANDUNG, iNewsDepok.id - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tadjuddin Tabri yang menghukum sopir truk untuk push up lantaran menabrak fasilitas umum, merupakan reaksi spontanitas pribadi karena bangunan tersebut dibiayai oleh uang rakyat.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Jawa Barat, Raden Andreas Nandiwardhana.
Andre menilai, langkah Tadjuddin untuk menghukum sopir truk push up, setidaknya dapat menjadi efek jera. Sehingga pengendara lebih berhati-hati di jalan raya. Selain itu, pihaknya juga meminta publik cermat dalam menanggapi persoalan tersebut.
Bukan dilihat bagaimana bentuk hukuman kepada sopir truk, tapi yang lebih penting adalah banyaknya fasilitas umum yang rusak dan kurang terawat, sementara rasa tanggung jawab masyarakat terhadap aset milik pemerintah dinilai kurang.
“Padahal pembangunan fasilitas umum tersebut kita ketahui dari uang pajak yang dipungut dari rakyat. Sebagai anggota dewan tentunya Pak Tadjuddin memiliki tanggung jawab moral untuk menjaganya. Jadi jangan subyektif dalam menilai peristiwa itu,” tegas Andreas kepada wartawan dalam keterangannya yang diterima Senin (26/9/2022).
Justru, kata Andre, peristiwa sopir truk yang menabrak fasilitas umum itu harus diungkap secara terang benderang. Apa penyebabnya, apakah itu kelalaian sopir atau mungkin dikarenakan ada faktor teknis seperti kelebihan muatan (overload over dimensi) yang diakibatkan oleh truk.
“Polisi harus mengusut tuntas atas peristiwa kecelakaan itu. Apakah sopir lalai atau kendaraan truk itu sendiri yang kurang layak digunakan, apa mungkin kelebihan muatan.
Kelalaian itu tentunya banyak variabelnya. Selain itu, apakah si sopir meleng atau tengah mengendarai truk sambil bermain HP. Pihak penyidik dari kepolisian tentu bisa memeriksanya. Selain itu ada fasilitas umum yang rusak, lantas siapa yang bertanggungjawab memperbaikinya,” ujar Andreas.
Terkait dengan berita yang viral anggota dewan menghukum sopir truk, Andre menilai masyarakat jangan hanya melihat potongan video sopir truk yang tengah push up saja.
“Justru kami dari Bapera mendukung Polri mengusut peristiwa kecelakaan tersebut. Bukan persoalan hukuman push up. Jadi jangan lantaran yang menghukum itu anggota dewan terus dijadikan untuk membully. Ini namanya tidak obyektif,” tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait