JAKARTA, iNewsDepok.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Tim Gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit agar mengotopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Ia meyakini, jika otopsi ulang dilakukan, akan terungkap apakah kematian Brigadir bernama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat itu memang akibat baku tembak dengan Bharada E, atau karena disiksa.
"Tim Gabungan yang dibentuk Kapolri sedang bekerja untuk mengungkap kasus ini sesuai keinginan Kapolri, yakni diungkap secara transparan dan berkeadilan," kata Sugeng melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/7/2022).
Kendati begitu, lanjutnya, merujuk hasil sementara Tim Gabungan, IPW memberikan beberapa catatan.
Pertama, dari penyelidikan yang sudah berjalan, belum ada informasi bahwa tim akan melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
"Oleh karena itu, IPW mengharapkan Tim Gabungan melakukan otopsi ulang atas jenazah Brigpol (Brigadir Polisi) J," katanya.
Kedua, saat otopsi ulang, IPW meminta Tim Gabungan melalui dokter forensik kehakiman untuk mendalami luka sayatan pada wajah, seperti pada bibir dan hidung, untuk mengungkap penyebabnya.
"IPW berkeyakinan bahwa luka pada wajah bukan akibat recoshet proyektil, akan tetapi akibat aniaya dengan senjata tajam atau menggunakan alat lain atau setidaknya bukan terkena proyektil," katanya.
Editor : Rohman
Artikel Terkait