Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, Sempat Disanksi Nonaktif 6 Bulan

Felldy Aslya Utama/Mada Mahfud
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR. Foto: iNews.id/Felldy

JAKARTA, iNews Depok.id - Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR. 

Sebelumnya Sahroni sempat disanksi nonaktif 6 bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada 5 November 2025 lalu. Sahroni divonis melanggar etik.

Vonis MKD kelanjutan dari keputusan DPP Partai Nasdem yang menonaktifkan Sahroni pada 1 September 2025. Nasdem menyebut Sahroni telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. 

Itu terkait ucapan Sahroni yang direspons massa yang menggeruduk dan menjarah rumahnya pada 30 Agustus 2025 dalam kerusuhan akhir Agustus 2025 yang melanda Jakarta dan merembet ke sejumlah daerah. 

Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melantik Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR dalam Rapat Pleno Pelantikan Pimpinan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network