JAKARTA, iNewsDepok.id - Nama Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mendadak menjadi perbincangan publik setelah di rumahnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi baku tembak yang menewaskan satu orang, Jumat (8/7/2022).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022), mengatakan kalau baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J, melakukan hal yang tak senonoh kepada istri Ferdy, sehingga dia menjerit dan didengar Bharada E.
Ketika Bharada E melihat Brigadir J keluar dari kamar istri Ferdy, dia bertanya kepada Brigadir J tentang apa yang terjadi, tetapi malah ditanggapi Brigadir J dengan melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, dan dibalas dengan lima kali tembakan oleh Bharada E.
Tembakan Bharada E menewaskan Brigadir J.
Baik Brigadir J maupun Bharada E, sama-sama anggota Brimob, tetapi selama ini Brigadir J bertugas menjadi sopir istri Ferdy, sementara Bharada E sebagai asisten pribadi Ferdy.
Siapakah Ferdy?
Data yang dihimpun menyebutkan, perwira tinggi (Pati) Polri kelahiran 9 Februari 1973 itu merupakan lulusan Akpol tahun 1994, dan berpengalaman di bidang reserse.
Karier jenderal bintang du itu di korps Bhayangkara melesat sejak dipromosikan dari jabatan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah, pada tahun 2012 dan setahun kemudian (2013) menjad Kapolres Brebes.
Pada tahun 2015, dia menjabat sebagai wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, dan pada tahun 2016 dipromosikan menjadi Kasubdit IV Dittipudum Bareskrim Polri.
Tiga tahun kemudian, atau pada tahun 2019, Ferdy diangakat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, dan setahun kemudian atau tahun 2020 dilantik menjadi Kadiv Propam Polri hingga sekarang.
Ferdy pernah beberapa kali menangani kasus besar. Di antaranya kasus bom bunuh diri Sarinah, Jakarta Pusat, pada tahun 2016, dan menangungkap kasus kopi racun sianida pada tahun yang sama.
Ferdy juga tercatat sebagai orang yang memimpin penyidikan peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung, dan kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Editor : Rohman
Artikel Terkait