Ini Fakta Temuan Komnas HAM yang Tidak Klop dengan Kronologi Kematian Brigadir J Versi Polisi

Rohman/Net Depok
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menemukan beberapa fakta yang tidak klop dengan kronologi kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dibeberkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers pada 11 Juli 2022.

Ketidakklopan itu ditemukan setelah Komnas HAM meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk dari enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022, masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Bicara kepada pers Jumat (5/8/2022), Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan ketidakklopan tersebut. Berikut datanya: 

1. Brigadir J tidak menodongkan senjata kepada istri Irjen Sambo

Pada 11 Juli 2022, Ramadhan mengatakan kalau sebelum baku tembak terjadi antara Bharada E dengan Brigadir J, Brigadir J yang tewas dalam insiden itu melecehkan Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo, dan menodongkan senjata kepadanya.

Taufan mengatakan, dari keterangan orang-orang yang telah dimintai keterangan, insiden penodongan senjata tersebut tidak ada.

"Jadi, keterangan selama ini bahwa Yosua menodongkan senjata, dalam keterangan mereka (yang telah diperiksa) ini enggak ada peristiwa itu," katanya.

Ia memastikan bahwa keterangan polisi itu sama sekali berbeda dengan temuan Komnas HAM.

"Banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sesudah kami telusuri," jelas Taufan.

 

2. Irjen Ferdy Sambo PCR di Luar Rumah

Pada 11 Juli, Ramadhan mengatakan, saat baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Irjen Sambo sedang melakukan tes PCR di luar rumah. Istrinya lalu menelepon untuk mengabarkan apa yang terjadi di rumah, dan Irjen Sambo bergegas pulang dan setelah itu melapor ke Polres Jakarta Selatan.

"Dulu kita baca berita ketika peristiwa terjadi, Pak Sambo sedang PCR di luar, kan? Ternyata enggak benar begitu," jelas Taufan.

Ia menjelaskan, temuan Komnas HAM adalah saat itu Irjen Sambo sudah datang lebih dahulu ke rumahnya satu hari sebelumnya Brigadir J tewas, dengan menggunakan pesawat dari Magelang, Jawa Tengah.

"Pak Sambo sudah datang duluan satu hari sebelumnya. Jadi, cerita di awal atau yang sebelum ditelusuri, dengan yang kemudian berkembang saat ditelusuri, itu banyak yang enggak klop," katanya

 

3. Komnas HAM belum yakin Brigadir J melecehkan Istri Irjen Sambo 

Pada 11 Juli 2022, Ramadhan mengatakan bahwa saat dilecehkan oleh Brigadir J dan ditodong pistol, istri Irjen Sambo berteriak dan Brigadir J berlari keluar kamar dan dilihat oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua. Bharada E lalu bertanya; "Ada apa, Bang?", dan Brigadir J menembakinya tujuh kali, dan dibalas Bharada E dengan lima tembakan 

Taufan mengatakan, pihaknya sama sekali belum yakin kalau Brigadir J melecehkan istri Irjen Sambo, karena yang menjadi saksi untuk hal itu tidak ada.

"Makanya, kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," katanya.

Taufan menegaskan, sebagai penyelidik, pihaknya juga bertanya-tanya ada apa sebenarnya di balik ini?

"Kami tidak mau menuduh sembarangan, tapi kami menduga ada yang tidak logis (dalam isu ini)," tegasnya.

Saksi kunci isu pelecehan ini sebenarnya ada pada Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo, tetapi hingga kini perempuan itu tak kunjung muncul ke publik. Bahkan ketika dipanggil LPSK, yang datang justru pengacaranya yang mengatakan kalau saat ini kliennya itu masih sangat sangat terguncang dan mengalami trauma berat 

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network